welcome

welcome

Jumat, 25 November 2011

Sejarah Korea

Sebutan "Korea" diambil dari nama dinasti Korea yang terkenal, yaitu Goryeo (935-1392). Goryeo sendiri menamai negerinya dari kependekan nama salah satu Tiga Kerajaan Korea, Goguryeo (37 SM-668 M). Dalam bahasa Cina dilafalkan "Gao-li" dan penyebutan itu menyebar ke para pedagang Timur Tengah, dan lama kelamaan menjadi "Korea". Kata "Korea" secara umum di dunia internasional saat ini digunakan untuk menunjuk kedua negara Korea. Dalam Bahasa Korea di Korea Selatan, "Korea" berarti "Han-Guk" (Korea Selatan; kependekan dari "Dae Han Min Guk") sedangkan "Chosŏn" digunakan oleh Korea Utara untuk menyebut nama negara mereka.

Istilah "Korea" digunakan pertama kali oleh Percival Lowell (1855-1916), seorang penulis, petualang dan astronom Amerika yang mengunjungi Korea sekitar 100 tahun yang lalu. Nama tersebut merupakan interpretasi literal dari kata Chosǒn (Joseon, 조선 / 朝鮮, 1392-1910), nama negara yang ia kunjungi di akhir abad ke-19. Lowell menganggap nama tersebut cocok untuk kerajaan yang tertutup terhadap dunia luar tersebut. Korea pada saat itu tak dikenal di dunia barat, namun pada masa sebelumnya, Dinasti Goryeo telah dikenal oleh dunia barat dan dari negara itulah kata Korea berasal.

Sejarah Korea bermula dari zaman Paleolitik Awal sampai dengan sekarang. Kebudayaan tembikar di Korea dimulai sekitar tahun 8000 SM, dan zaman neolitikum dimulai sebelum 6000 SM yang diikuti oleh zaman perunggu sekitar tahun 2500 SM. Kemudian, Kerajaan Gojoseon berdiri tahun 2333 SM. Baru pada abad ke-3 SM Korea mulai terbagi-bagi menjadi banyak wilayah kerajaan.

Pada tahun satu Masehi, Tiga Kerajaan Korea seperti Goguryeo, Silla dan Baekje mulai mendominasi Semenanjung Korea dan Manchuria. Tiga kerajaan ini saling bersaing secara ekonomi dan militer. Goguryeo dan Baekje adalah dua kerajaan yang terkuat, terutama Goguryeo, yang selalu dapat menangkis serangan-serangan dari Dinasti-dinasti Tiongkok. Kerajaan Silla perlahan-lahan menjadi kuat dan akhirnya dapat menundukkan Goguryeo. Untuk pertama kalinya Semenanjung Korea berhasil disatukan oleh Silla pada tahun 676 menjadi Silla Bersatu. Para pelarian Goguryeo yang selamat mendirikan sebuah kerajaan lain di sisi timur laut semenanjung Korea, yakni Balhae.

Silla Bersatu akhirnya runtuh di akhir abad ke-9, yang juga mengakhiri masa kekuasaan Tiga Kerajaan. Kerajaan yang baru, Dinasti Goryeo, mulai mendominasi Semenanjung Korea. Kerajaan Balhae runtuh tahun 926 karena serangan bangsa Khitan dan sebagian besar penduduk serta pemimpinnya, Dae Gwang-hyeon, mengungsi ke Dinasti Goryeo. Selama masa pemerintahan Dinasti Goryeo, hukum yang baru dibuat, pelayanan masyarakat dibentuk, serta penyebaran agama Buddha berkembang pesat.

Pada tahun 1392, Taejo dari Joseon mendirikan Dinasti Joseon setelah menumbangkan Goryeo. Raja Sejong (1418-1450) mengumumkan penciptaan abjad Hangeul. Antara 1592-1598, dalam Perang Imjin, Jepang menginvasi Semenanjung Korea, tapi dapat dipatahkan oleh prajurit pimpinan Laksamana Yi sun sin. Lalu pada tahun 1620-an sampai 1630-an Dinasti Joseon kembali diserbu oleh suku Manchu (Dinasti Qing).

Pada awal tahun 1870-an, Jepang kembali berusaha merebut Korea yang berada dalam pengaruh Cina. Jepang memaksa Korea untuk menandatangani Perjanjian Eulsa yang menjadikan Korea sebagai protektorat Jepang, lalu pada 1910 Jepang mulai menjajah Korea.

Dengan menyerahnya Jepang di tahun 1945, PBB membuat rencana administrasi bersama Uni Soviet dan Amerika Serikat, namun rencana tersebut tidak terlaksana. Pada tahun 1948, pemerintahan baru terbentuk, yang demokratik (Korea Selatan) dan komunis (Korea Utara) yang dibagi oleh garis lintang 38 derajat. Ketegangan antara kedua belah pihak mencuat ketika Perang Korea meletus tahun 1950 ketika pihak Korea Utara menyerang Korea Selatan.

Bangsa Korea tergolong ras kulit kuning (Mongoloid). Kombinasi populasi Korea adalah 73 juta jiwa (2007). Komposisi suku bangsanya merupakan yang paling homogen di dunia, yakni bangsa Korea yang berbicara dalam bahasa Korea. Namun demikian jumlah orang asing telah meningkat pesat, terutama di Korea Selatan, yang mencapai 1 juta orang. Populasi warga asing di Korea terbesar adalah etnis Tionghoa (sampai Agustus 2007 mencapai 440 ribu jiwa) lalu orang Jepang, warga Asia Tenggara, Asia Selatan, Asia Tengah dan sebagainya. Sejumlah kecil komunitas Jepang dan Tionghoa tinggal di Korea Utara.

Terdapat lebih dari 6 juta warga Korea di seluruh dunia pada tahun 2005. Mereka sebagian besar telah menjadi warga negara tetap yang bersangkutan karena imigrasi yang sejak lama, contohnya seperti warga Korea di Republik Rakyat Cina (Chaoxianzhu), Amerika Serikat (Korea-Amerika), Jepang (Zainichi Kankoku), Jerman (Korea-Jerman), Rusia dan Asia Tengah (Koryo Saram), Brazil (Korea-Brazil) dan sebagainya.

Bahasa resmi Korea Utara dan Selatan adalah bahasa Korea. Klasifikasi genealogis bahasa Korea masih diperdebatkan, 2 bagian kelompok ilmuwan yang berbeda pendapat menyatakan bahasa Korea termasuk bahasa rumpun Altai-Tungusik, yang lainnya adalah bahasa isolat, yakni tercipta karena meminjam penggunaan bahasa lain. Namun sebagian besar memasukkan bahasa Korea ke dalam rumpun bahasa Altai-Tungusik bersama bahasa Turkik, Mongol, Tungusik, dan Jepang.

Bahasa Korea memiliki morfologi yang aggluginatif dengan tata bahasa (syntax) yang serupa dengan bahasa Jepang, yakni SOV (Subject + Object + Verb). Seperti bahasa Jepang dan Vietnam, bahasa Korea banyak sekali meminjam kosakata dari bahasa Tionghoa yang tidak berkaitan. Bahasa Korea modern ditulis dengan abjad Hangeul, yang diciptakan pada abad ke-15 oleh Raja Sejong.

Sabtu, 05 November 2011

ETIKA

Nama : Fathiya Ilmah H.
Kelas: 4EA13
NPM : 10208483
MK : Etika Bisnis

ETIKA

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafatnilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab yang mempelajari


Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.


Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.


a. Etika Dalam Dunia Bisnis

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :

1. Pengendalian diri : artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) : Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi

3. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) : Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

4. Mampu menyatakan yang benar itu benar : Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah.

5. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati : Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.


b. Etika dalam kehidupan sehari-hari

Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Contoh etika dalam kehidupan sehari-hari seperti :

- Berbicara kepada orang yang lebih tua dengan lembut dan sopan.

- Memberi salam ketika keluar dan masuk rumah.

- Kasih sayang terhadap adik-kakak.

- Menghormati orang yang lebih tua.

- Tidak berbicara ketika sedang makan


1. Etika teleologi

Teleologi berasal dari bahas kata Yunani telos (τέλος), yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos (λόγος), perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad XVIII. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.


Etika teleologi mengukur baik dan buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Artinya, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan. Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat. Walaupun sebuah tindakan dinilai salah menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Namun dengan demikian, tujuan yang baik tetap harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.


- Dari sudut pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:

a. Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yant bertujuan untukmencari kenikmatan dan kesenangan.

b. Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.

- Dari sudut pandang “untuk siapa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:

a. Egoisme Etis, yaitu tindakan yang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinnya sendiri.

b. Utilitarianisme, yaitu tindakan yang berguna dan membawa manfaat bagi semua pihak.

2. Etika Deontologi

Berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Contoh: manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk menyembah Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala.