Kau dan aku
Memandangmu jantungku berdebar
Melihat senyummu, hatiku sangat gembira…
Berada didekatmu, menciptakan
Suatu kebahagiaan untukku
Tapi…
kehidupan kita berbeda
Aku tahu, ku tak pantas untukmu
Aku pun sadar akan hal itu…
Aku tak berharap yang lebih dari mu…
Aku hanya menginginkan…
kau menjadi sahabatku..
Yang selalu bisa membuatku bahagia…
welcome
Kamis, 18 Maret 2010
PERJUANGANMU
Perjuanganmu
Suara peluru menderu
baru menampakkan cahaya
Terdengar jeritan suara yang tak berdosa
Seakan memberi pertanda terjadi bahaya
Perjuangan tak usai setelah kemerdekaan
Kau masih berjuang untuk negri tercinta
Tak perduli tubuh mu terluka
Seakan kau sudah pasrah dengan nasib mu
Luka di tubuhmu
Tak akan pernah hilang
Seperti jasa mu
Yang tak kan terlupakan
Suara peluru menderu
baru menampakkan cahaya
Terdengar jeritan suara yang tak berdosa
Seakan memberi pertanda terjadi bahaya
Perjuangan tak usai setelah kemerdekaan
Kau masih berjuang untuk negri tercinta
Tak perduli tubuh mu terluka
Seakan kau sudah pasrah dengan nasib mu
Luka di tubuhmu
Tak akan pernah hilang
Seperti jasa mu
Yang tak kan terlupakan
AYAH
AYAH
Ayah…
Kau kayuh sepedatua
Untuk mencari uang untuk sekolahku
Dan untuk keluargamu
Kau basuh peluh ditubuhmu
Dengan sapu tangan yang sudah lusuh itu
Kau kayuh sepeda tuamu
Dengan kaki yang sudah renta itu
Ayah… Tubuh rentamu itu
Tak bisa membohongiku
Jika kau sudah tak sanggup menjalani semua ini
Ayah…
Dimasa tua mu ini
Aku ingin membahagiakan mu
Aku akan membuatmu tersenyum bangga karena ku
Ayah…
Kau kayuh sepedatua
Untuk mencari uang untuk sekolahku
Dan untuk keluargamu
Kau basuh peluh ditubuhmu
Dengan sapu tangan yang sudah lusuh itu
Kau kayuh sepeda tuamu
Dengan kaki yang sudah renta itu
Tak bisa membohongiku
Jika kau sudah tak sanggup menjalani semua ini
Dimasa tua mu ini
Aku ingin membahagiakan mu
Aku akan membuatmu tersenyum bangga karena ku
MAMA
Mama
Mama…
Kau adalah wanita yang sempurna
Seorang sosok ibu
Yang didambakan semua orang
Mama...
Hanya kau yang mengerti aku…
Kau adalah sahabat yang sempurna untukku…
Sahabat dan juga ibu yang sempurna
Mama...
Kau curahkan kasih sayangmu untukku
Kau lakukan apa pun untukku
Agar aku bahagia…
Mama…
Aku berterima kasih kepadamu…
Atas semua kasih sayang yang tulus
Yang telah kau berikan untukku
Mama…
Kau adalah wanita yang sempurna
Seorang sosok ibu
Yang didambakan semua orang
Mama...
Hanya kau yang mengerti aku…
Kau adalah sahabat yang sempurna untukku…
Sahabat dan juga ibu yang sempurna
Mama...
Kau curahkan kasih sayangmu untukku
Kau lakukan apa pun untukku
Agar aku bahagia…
Mama…
Aku berterima kasih kepadamu…
Atas semua kasih sayang yang tulus
Yang telah kau berikan untukku
Terima Kasih Tuhan
TERIMA KASIH TUHAN
Terima kasih ya tuhan
Aku telah memberikan semuanya pada ku
Kau telah membuat hidupku penuh makna
Terima kasih kau telah memberikan sahabat terbaikku
Ya Tuhan
Terima kasih kau telah memberikan
Keluarga yang sempurna kepadaku
Keluarga yang selalu mengerti aku
Terima kasih ya Tuhan
Kau telah membuatku lahir sempurna
Membuatku mampu bersujud padamu
Membuatku mampu melaksanakan semua perintahmu
Terima kasih ya tuhan
Aku telah memberikan semuanya pada ku
Kau telah membuat hidupku penuh makna
Terima kasih kau telah memberikan sahabat terbaikku
Ya Tuhan
Terima kasih kau telah memberikan
Keluarga yang sempurna kepadaku
Keluarga yang selalu mengerti aku
Terima kasih ya Tuhan
Kau telah membuatku lahir sempurna
Membuatku mampu bersujud padamu
Membuatku mampu melaksanakan semua perintahmu
Kamis, 11 Maret 2010
SAHABAT
SAHABAT
Sahabat ...
Engkau sahabat disaat aku senag dan sedih
engkaulah sahabat disaat aku membutuhkanmu
Sahabat ...
Kini engkau telah pergi
Pergi jauh meninggalkanku
Walau engkau telah tiada
Kau akan tetap dihatiku
Sahabatku
Sahabat ...
Engkau sahabat disaat aku senag dan sedih
engkaulah sahabat disaat aku membutuhkanmu
Sahabat ...
Kini engkau telah pergi
Pergi jauh meninggalkanku
Walau engkau telah tiada
Kau akan tetap dihatiku
Sahabatku
SUNYI SEPI
SUNYI SEPI
Sunyi sepi...
Malam yang gelap aku sendiri
Termenung menanti pujaan hati
Wahai laksana bulan terangilah malamku ini
Oh tuhan..
Jangan biarkan hambamu ini menangis dalam kesedihan
Aku tak ingin bersedih karenanya
Biarkan luka ini larut dalam tangisanku
Waktu berjalan, tak teras malam telah usai
Laksana bulan pun menghilang
Seperti ada yang menarik
Untuk menggantikannya dengan mentari
Wahai sang mentari
Sinarilah hariku ini
Agar tiada lagi air mata yang mengalir
Hanya untuk memikirkan dia seorang
Sunyi sepi...
Malam yang gelap aku sendiri
Termenung menanti pujaan hati
Wahai laksana bulan terangilah malamku ini
Oh tuhan..
Jangan biarkan hambamu ini menangis dalam kesedihan
Aku tak ingin bersedih karenanya
Biarkan luka ini larut dalam tangisanku
Waktu berjalan, tak teras malam telah usai
Laksana bulan pun menghilang
Seperti ada yang menarik
Untuk menggantikannya dengan mentari
Wahai sang mentari
Sinarilah hariku ini
Agar tiada lagi air mata yang mengalir
Hanya untuk memikirkan dia seorang
Selasa, 09 Maret 2010
SAHABATKU
engkau ...
engkau sahabatku yang baik
engkau sangat mengerti perasaanku
engkau sangat mengerti isi hatiku
setiap kali aku sedang gundah
engkau selalu dapat menghiburku
setiap kali aku sedang sedih
kau selalu ada didekatku
kau tempatku berbagi suka dan duka
kau tempatku tuk mengadu duka lara
terima kasih sahabat
terima kasih tuk semua ini
engkau sahabatku yang baik
engkau sangat mengerti perasaanku
engkau sangat mengerti isi hatiku
setiap kali aku sedang gundah
engkau selalu dapat menghiburku
setiap kali aku sedang sedih
kau selalu ada didekatku
kau tempatku berbagi suka dan duka
kau tempatku tuk mengadu duka lara
terima kasih sahabat
terima kasih tuk semua ini
Senin, 01 Maret 2010
PKN (TUGAS 2 ) 2 - Demokrasi di Indonesia
A. DEMOKRASI DI INDONESIA
Pelaksanaan pemerintahan dan sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut :
1. Demokrasi Liberal (1950-1959)
Sejak berlakunya UUDS 1950 pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi Liberal selama ha,pir 9 tahun tidak menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan rakyat Indonesia. Bahkan munculnya tanda-tanda perpecahan bangsa dan negara seperti pemberontakan PRRI, Permesta atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia. Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD yang tetap, sehingga negara benar-benar dalam keadaan darurat. Akhirnya untuk mengatasi hal tersebut dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
2. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965) pada Masa Orde Lama
Pada periode pemerintahan Indonesia tahun 1959-1965 kekuasaan didominasi oleh presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan makin meluasnya peranan TNI/POLRI sebagai unsur sosial politik. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 antara lain pembentukan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis), Tap. MPRS No. III/MPRS/1963 tentang PengangkatanSoekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden, pengangkatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden dan sebagainya.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pimpinan besar revolusi untuk diputuskan sendiri. Dengan demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin.
3. Demokrasi Pancasila (1966-sekarang)
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun reformasi semua menamakannya demokrasi Pancasila, dengan dalih bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Jadi, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab , yang ber-Persatuan Indonesia dan yang ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Pemilu, Wujud Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Penyelenggaraan pemilu diatur dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu sebagai wujud pelaksanaan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Pemilu dilaksanakan dengan asa luber dan jurdil. Tujuan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Pemilu merupakan wujud pelaksanaan demokrasi Pancasila dalam kehidupan bernegara. Karena itu kita sebagai bangsa Indonesia secara moral berkewajiban untuk ikut melaksanakannya. Hal itu berarti kita telah melaksanakan dan melestarikan demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setiap warga negara Indonesia hendaknya ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu. Sebagai wujud pelaksanaan partisipasi secara aktif, Pasal 28 UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menegluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya”.
Landasan Pemilu di Indonesia :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Operasional :
a.MPR No. III.MPR/1998
b.UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
c.UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu
Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan pelaksanaan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 bahwa “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawatan Rakyat”.
Hak pilih yang dimiliki oleh warga negara Indonesia terdiri dari hak pilih aktif dan hak pilih pasif.
1. Hak pilih aktif adalah hak untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di badan MPR/DPR dalam pemilu.
2. Hak pilih pasif adalah hak untuk dipilih menjadi anggota badan MPR/DPR dalam pemilu.
C. Menegakkan Prinsip-Prinsip Demokrasi
Bangsa Indonesia berkewajiban untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi seperti yang ditegaskan oleh Pasal 1 Ayat 2 Uud 1945. Hal itu berarti rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi dalam negara dengan melalui wakil-wakilnya yang akan duduk dalam majelis permusyawaratan, dilakukan dengan pemilu yang demokratis.
Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin ileh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengajarkan antara lain :
1. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
2. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
3. Musyawarah dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
4. Keputusan yang diambil harus dapat dipertangggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu dan melaksanakan ajaran Pancasila terutama sila ke-4 berarti kita telah berperilaku untuk mendukung terhadap tegaknya prinsip-prinsip demokrasi.
Pelaksanaan pemerintahan dan sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut :
1. Demokrasi Liberal (1950-1959)
Sejak berlakunya UUDS 1950 pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi Liberal selama ha,pir 9 tahun tidak menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan rakyat Indonesia. Bahkan munculnya tanda-tanda perpecahan bangsa dan negara seperti pemberontakan PRRI, Permesta atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia. Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD yang tetap, sehingga negara benar-benar dalam keadaan darurat. Akhirnya untuk mengatasi hal tersebut dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
2. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965) pada Masa Orde Lama
Pada periode pemerintahan Indonesia tahun 1959-1965 kekuasaan didominasi oleh presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan makin meluasnya peranan TNI/POLRI sebagai unsur sosial politik. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 antara lain pembentukan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis), Tap. MPRS No. III/MPRS/1963 tentang PengangkatanSoekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden, pengangkatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden dan sebagainya.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pimpinan besar revolusi untuk diputuskan sendiri. Dengan demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin.
3. Demokrasi Pancasila (1966-sekarang)
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun reformasi semua menamakannya demokrasi Pancasila, dengan dalih bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Jadi, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab , yang ber-Persatuan Indonesia dan yang ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Pemilu, Wujud Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Penyelenggaraan pemilu diatur dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu sebagai wujud pelaksanaan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Pemilu dilaksanakan dengan asa luber dan jurdil. Tujuan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Pemilu merupakan wujud pelaksanaan demokrasi Pancasila dalam kehidupan bernegara. Karena itu kita sebagai bangsa Indonesia secara moral berkewajiban untuk ikut melaksanakannya. Hal itu berarti kita telah melaksanakan dan melestarikan demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setiap warga negara Indonesia hendaknya ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu. Sebagai wujud pelaksanaan partisipasi secara aktif, Pasal 28 UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menegluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya”.
Landasan Pemilu di Indonesia :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Operasional :
a.MPR No. III.MPR/1998
b.UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
c.UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu
Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan pelaksanaan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 bahwa “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawatan Rakyat”.
Hak pilih yang dimiliki oleh warga negara Indonesia terdiri dari hak pilih aktif dan hak pilih pasif.
1. Hak pilih aktif adalah hak untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di badan MPR/DPR dalam pemilu.
2. Hak pilih pasif adalah hak untuk dipilih menjadi anggota badan MPR/DPR dalam pemilu.
C. Menegakkan Prinsip-Prinsip Demokrasi
Bangsa Indonesia berkewajiban untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi seperti yang ditegaskan oleh Pasal 1 Ayat 2 Uud 1945. Hal itu berarti rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi dalam negara dengan melalui wakil-wakilnya yang akan duduk dalam majelis permusyawaratan, dilakukan dengan pemilu yang demokratis.
Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin ileh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengajarkan antara lain :
1. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
2. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
3. Musyawarah dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
4. Keputusan yang diambil harus dapat dipertangggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu dan melaksanakan ajaran Pancasila terutama sila ke-4 berarti kita telah berperilaku untuk mendukung terhadap tegaknya prinsip-prinsip demokrasi.
PKN (TUGAS 2 ) 1 - Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Di Indonesia
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Demokrasi artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hali ini menunjukkan bahwa peranan dan partisipasi aktif rakyat dalam pelaksanaan pemerintahan demokrasi merupakan wujud pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi.
A. Proses Demokrasi
Dalam tahun-tahun belakangan ini demokrasi telah mengalami kemajuan yang besar di dunia. Dengan demikian memunculkan harapan akan dunia yang lebih baik bahwa demokrasi tidak hanya akan meningkatkan kebebasan politik dan hak asasi, tetapi akan membawa kepada pembangunan ekonomi yang lebih cepat. Selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan dan hubungan internasional yang bercirikan keja sama dunia yang saling menghormati serta saling pengertian.
Bentuk pemerintahan demokrasi telah mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Menurut paham demokrasi kuno bahwa bentuk pemerintahan yang kekuasaannya terletak pada sekelompok orang yang dianggap penting dalam masyarakat disebabkan oleh pendidikan, kekayaan dan keturunan.
Dalam demokrasi modern memiliki ciri khusus mengakui pendapat rakyat dalam suatu pemerintahan. Wakil-wakil rakyat yang duduk dalam parlemen (DPR) dipilih melalui pemilu secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Karena itu paham demokrasi modern sering disebut sebagai demokrasi perwakilan.
B. Proses Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Suatu pemerintahan yang kuat dan stabil adalah pemerintahan yang di dukung oleh rakyat. Tidak ada suatu kekuatan lain yang dapat menjatuhkan atau menghancurkan suatu pemerintahan apabila pemerintahan itu mendapat dukungan dari seluruh rakyat. Dukungan rakyat itu dapat diperoleh apabila rakyat dilibatkan dalam proses pelaksanaan pemerintahan secara demokratis. Dengan demikian paham demokrasi telah ada dalam kehidupan masyarakat yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu pemerintahan.
Dengan demikian, semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi dalam berbagai kehidupan akan menjadikan masyarakat yang dapat hidup mandiri dengan tidak banyak mengharapkan bantuan dari pihak lain. Hal tersebut dapat saja terjadi karena mereka dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan jalan musyawarah secara demokratis.
Pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan masyarakat telah banyak pilar-pilar demokrasi yang menunjang kelangsungan hidup demokrasi di Indonesia seperti adanya musyawarah desa, lembaga legislatif, partai politik atau lembaga swadaya masyarakat. Pilar-pilar ini harus kita kembangkan dan kita lestarikan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian akan tercipta kehidupan masyarakat dan negara yang demokratis.
C. Prinsip-prinsip Demokrasi yang Berlaku Secara Universal
Setelah Perang Dunia II, tampak adanya gejala secara formal bahwa demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan negara-negara di dunia. Hal itu menunjukkan bahwa demokrasi telah mewarnai berbagai kehidupan sosial politik masyarakat dunia. Namun, pelaksanaannya antara bangsa yang satu dengan yang lainnya berbeda, meskipun sumber demokrasi itu sama. Hal itu terjadi karena demokrasi yang dilaksanakan oleh suatu bangsa, disesuaikan dengan kepribadian dan pandangan hidup bangsanya sendiri.
1. Kekuasaan suatu negara yang sebenarnya berada di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat.
2. Masing-masing orang bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat dan tidak ada paksaan.
Dalam negara demokrasi rakyat mempunyai hak dan kewajiban untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk dalam parlemen melalui pemilu. Wakil-wakil rakyat yang terpilih tersebut akan melaksanakan kedaulatan.
Pada dasarnya demokrasi yang berlaku di dunia ada dua macam, yaitu :
1. Demokrasi Konstitusional
Ciri khas demokrasi konstitusional bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang kekuasaannya terbatas dan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan kekuasaan pemerintahan tercantum dalam konstitusi atau pemerintahan berdasarkan konstitusi.
2. Demokrasi Proletar
Demokrasi proletar adalah demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme. Paham demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga negaranya. Karena itu ajaran demokrasi komunis bertentangan dengan ajaran demokrasi konstitusional.
Dalam pelaksanaannya, asas demokrasi ternyata diterapkan secara berbeda antara negara yang satu dengan yang lainnya meskipun sumber ajaran demokrasi itu sama. Hal itu disebabkan penerapan asas demokrasi suatu negara sangat dipengaruhi oleh pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, falsafah bangsa dan latar belakang sejarah bangsa itu sendiri.
D. Keterkaitan Prinsip Demokrasi dengan Prinsip Demokrasi Pancasila
Kegiatan sosial politik masyarakat Indonesia atas demokrasi Pancasila yang bersumber pada kepribadian dan pandangan hidup bangsa tertuang dalam :
1. Pembukaan UUD 1945 Alinea IV
2. Batang Tubuh UUD 1945
3. Penjelasan UUD 1945
Sedangkan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut :
1. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan oleh lembaga perwakilan rakyat.
2. Keputusan dilakukan dengan jalan musyawarah/mufakat.
Pemerintahan negara dapat berjalan dengan baik apabila pelaksanaannya telah sesuai dengan cita-cita moral yang luhur, watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Kesadaran bernegara bagi bangsa Indonesia harus tumbuh dan dikembangkan. Hal itu berarti rakyat harus ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan nasional secara adil dan merata, mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku, menempatkan kepentingan pribadi dan golongan.
Pelaksanaan demokrasi Pancasila berarti menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, saling menghargai serta selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Demokrasi artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hali ini menunjukkan bahwa peranan dan partisipasi aktif rakyat dalam pelaksanaan pemerintahan demokrasi merupakan wujud pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi.
A. Proses Demokrasi
Dalam tahun-tahun belakangan ini demokrasi telah mengalami kemajuan yang besar di dunia. Dengan demikian memunculkan harapan akan dunia yang lebih baik bahwa demokrasi tidak hanya akan meningkatkan kebebasan politik dan hak asasi, tetapi akan membawa kepada pembangunan ekonomi yang lebih cepat. Selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan dan hubungan internasional yang bercirikan keja sama dunia yang saling menghormati serta saling pengertian.
Bentuk pemerintahan demokrasi telah mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Menurut paham demokrasi kuno bahwa bentuk pemerintahan yang kekuasaannya terletak pada sekelompok orang yang dianggap penting dalam masyarakat disebabkan oleh pendidikan, kekayaan dan keturunan.
Dalam demokrasi modern memiliki ciri khusus mengakui pendapat rakyat dalam suatu pemerintahan. Wakil-wakil rakyat yang duduk dalam parlemen (DPR) dipilih melalui pemilu secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Karena itu paham demokrasi modern sering disebut sebagai demokrasi perwakilan.
B. Proses Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Suatu pemerintahan yang kuat dan stabil adalah pemerintahan yang di dukung oleh rakyat. Tidak ada suatu kekuatan lain yang dapat menjatuhkan atau menghancurkan suatu pemerintahan apabila pemerintahan itu mendapat dukungan dari seluruh rakyat. Dukungan rakyat itu dapat diperoleh apabila rakyat dilibatkan dalam proses pelaksanaan pemerintahan secara demokratis. Dengan demikian paham demokrasi telah ada dalam kehidupan masyarakat yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu pemerintahan.
Dengan demikian, semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi dalam berbagai kehidupan akan menjadikan masyarakat yang dapat hidup mandiri dengan tidak banyak mengharapkan bantuan dari pihak lain. Hal tersebut dapat saja terjadi karena mereka dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan jalan musyawarah secara demokratis.
Pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan masyarakat telah banyak pilar-pilar demokrasi yang menunjang kelangsungan hidup demokrasi di Indonesia seperti adanya musyawarah desa, lembaga legislatif, partai politik atau lembaga swadaya masyarakat. Pilar-pilar ini harus kita kembangkan dan kita lestarikan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian akan tercipta kehidupan masyarakat dan negara yang demokratis.
C. Prinsip-prinsip Demokrasi yang Berlaku Secara Universal
Setelah Perang Dunia II, tampak adanya gejala secara formal bahwa demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan negara-negara di dunia. Hal itu menunjukkan bahwa demokrasi telah mewarnai berbagai kehidupan sosial politik masyarakat dunia. Namun, pelaksanaannya antara bangsa yang satu dengan yang lainnya berbeda, meskipun sumber demokrasi itu sama. Hal itu terjadi karena demokrasi yang dilaksanakan oleh suatu bangsa, disesuaikan dengan kepribadian dan pandangan hidup bangsanya sendiri.
1. Kekuasaan suatu negara yang sebenarnya berada di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat.
2. Masing-masing orang bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat dan tidak ada paksaan.
Dalam negara demokrasi rakyat mempunyai hak dan kewajiban untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk dalam parlemen melalui pemilu. Wakil-wakil rakyat yang terpilih tersebut akan melaksanakan kedaulatan.
Pada dasarnya demokrasi yang berlaku di dunia ada dua macam, yaitu :
1. Demokrasi Konstitusional
Ciri khas demokrasi konstitusional bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang kekuasaannya terbatas dan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan kekuasaan pemerintahan tercantum dalam konstitusi atau pemerintahan berdasarkan konstitusi.
2. Demokrasi Proletar
Demokrasi proletar adalah demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme. Paham demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga negaranya. Karena itu ajaran demokrasi komunis bertentangan dengan ajaran demokrasi konstitusional.
Dalam pelaksanaannya, asas demokrasi ternyata diterapkan secara berbeda antara negara yang satu dengan yang lainnya meskipun sumber ajaran demokrasi itu sama. Hal itu disebabkan penerapan asas demokrasi suatu negara sangat dipengaruhi oleh pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, falsafah bangsa dan latar belakang sejarah bangsa itu sendiri.
D. Keterkaitan Prinsip Demokrasi dengan Prinsip Demokrasi Pancasila
Kegiatan sosial politik masyarakat Indonesia atas demokrasi Pancasila yang bersumber pada kepribadian dan pandangan hidup bangsa tertuang dalam :
1. Pembukaan UUD 1945 Alinea IV
2. Batang Tubuh UUD 1945
3. Penjelasan UUD 1945
Sedangkan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut :
1. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan oleh lembaga perwakilan rakyat.
2. Keputusan dilakukan dengan jalan musyawarah/mufakat.
Pemerintahan negara dapat berjalan dengan baik apabila pelaksanaannya telah sesuai dengan cita-cita moral yang luhur, watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Kesadaran bernegara bagi bangsa Indonesia harus tumbuh dan dikembangkan. Hal itu berarti rakyat harus ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan nasional secara adil dan merata, mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku, menempatkan kepentingan pribadi dan golongan.
Pelaksanaan demokrasi Pancasila berarti menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, saling menghargai serta selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
Langganan:
Postingan (Atom)